Legalitas bangunan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam pemanfaatannya. Di Kabupaten Garut, kebutuhan akan kepastian hukum atas fungsi bangunan semakin meningkat seiring pertumbuhan sektor properti dan industri. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pemilik bangunan adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Axara Konsulindo hadir sebagai mitra profesional terpercaya dalam pengurusan SLF, mulai dari tahap awal hingga sertifikat terbit resmi dari pemerintah daerah. Berikut ini adalah proses lengkap pembuatan SLF di Garut bersama Axara Konsulindo:
✅ 1. Konsultasi Awal & Identifikasi Kebutuhan
Tim Axara akan melakukan pertemuan awal dengan pemilik atau pengelola bangunan untuk memahami:
- Jenis dan fungsi bangunan
- Status dokumen legal seperti IMB/PBG
- Kebutuhan spesifik dan target waktu penyelesaian
🏗️ 2. Survey Teknis Lapangan
Tim teknis dari Axara Konsulindo—terdiri dari ahli arsitektur, struktur, MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing), dan pengawas teknis—akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi bangunan. Fokus utama pada:
- Keselamatan struktur bangunan
- Kelayakan sistem MEP
- Aksesibilitas dan keselamatan penghuni
📄 3. Penyusunan Dokumen Kajian Teknis
Setelah survey, tim menyusun dokumen teknis yang mencakup:
- Laporan inspeksi teknis
- Gambar As Built Drawing
- Kajian Kelaikan Fungsi
- Formulir sesuai standar Dinas Cipta Karya atau DPMPTSP Garut
📎 4. Pengajuan ke Pemerintah Daerah
Axara Konsulindo akan mengurus seluruh proses pengajuan dokumen SLF ke instansi terkait, antara lain:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Pemadam Kebakaran (untuk pemeriksaan sistem keselamatan)
- Dinas Lingkungan Hidup (jika relevan)
📅 5. Monitoring & Tindak Lanjut Pemeriksaan
Selama proses pemeriksaan oleh petugas Pemda, Axara akan:
- Mendampingi saat verifikasi lapangan
- Menyediakan dokumen tambahan jika dibutuhkan
- Memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan waktu yang ditentukan
🏅 6. Terbitnya Sertifikat Laik Fungsi
Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan hasil kajian dinyatakan memenuhi ketentuan teknis, maka Dinas terkait akan menerbitkan SLF resmi atas nama pemilik bangunan. Axara Konsulindo menyerahkan sertifikat tersebut dan memberikan dokumentasi lengkap kepada klien.
🛡️ Mengapa Harus Mengurus SLF?
- Kewajiban hukum sesuai UU Cipta Kerja & PP No. 16 Tahun 2021
- Prasyarat operasional untuk gedung komersial, industri, dan fasilitas umum
- Menjamin keselamatan penghuni dan pengunjung
- Memudahkan proses perizinan lanjutan dan asuransi bangunan
🎯 Kenapa Pilih Axara Konsulindo?
- Pengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang perizinan bangunan
- Tim ahli dari berbagai bidang teknis
- Pendampingan penuh hingga terbitnya sertifikat
- Jaringan luas dengan instansi pemerintah daerah
Axara Konsulindo – Solusi Tepat Legalitas Bangunan Anda di Garut dan seluruh Indonesia.
📞 Hubungi Kami
Axara Konsulindo
Konsultan Perizinan Terbaik & Terpercaya
📍 Lokasi : https://maps.app.goo.gl/e7YX95Fn7ao75Hj16
📱WhatsApp: https://wa.me/082115458415
📧 Email: cvaxarakonsulindo@gmail.com
📷 Instagram: https://www.instagram.com/axarakonsult/



