WhatsApp Chat Konsultasi Gratis

Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Peran Profesional Axara Konsulindo dalam Pengurusannya

Dalam dunia konstruksi dan properti, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bukan sekadar formalitas hukum—ia adalah bukti bahwa bangunan yang Anda miliki telah memenuhi syarat teknis laik fungsi untuk digunakan. Sertifikat ini menjadi syarat utama dalam mengoperasikan bangunan, baik itu untuk gedung perkantoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga bangunan industri.

Namun, pengurusan SLF tidak semudah yang dibayangkan. Prosedur administrasi yang kompleks, pemeriksaan teknis yang ketat, serta peraturan yang terus berkembang seringkali membuat pemilik bangunan kebingungan dan kewalahan. Di sinilah peran Axara Konsulindo sebagai konsultan perizinan profesional menjadi sangat krusial.


Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?

SLF adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Cipta Karya atau Dinas Teknis lainnya, yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah dibangun sesuai dengan:

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Dokumen teknis dan IMB (jika masih berlaku)
  • Standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan akses
  • Hasil pengujian sistem mekanikal, elektrikal, sanitasi, dan struktur

Kapan SLF Diperlukan?

SLF wajib dimiliki setelah pembangunan selesai dan sebelum bangunan digunakan. Bangunan yang tidak memiliki SLF dapat dikenakan sanksi administratif hingga dilarang beroperasi. Selain itu, SLF juga:

  • Diperlukan saat pengurusan izin operasional usaha
  • Menjadi prasyarat perjanjian asuransi properti
  • Digunakan sebagai bukti legalitas saat menjual atau menyewakan bangunan

Mengapa Menggunakan Jasa Axara Konsulindo?

Axara Konsulindo hadir sebagai solusi lengkap untuk pengurusan SLF secara cepat, tepat, dan legal. Kami memahami bahwa setiap proyek memiliki kebutuhan dan kompleksitas masing-masing. Oleh karena itu, layanan kami bersifat end-to-end, yaitu:

1. Konsultasi Gratis & Analisis Kelayakan

Kami akan melakukan penilaian awal terhadap kesiapan dokumen dan kondisi bangunan.

2. Pendampingan Teknis

Melibatkan tim ahli bersertifikat yang memahami aspek teknis struktur, sistem instalasi, dan fungsi bangunan.

3. Penyusunan Dokumen Teknis

Kami bantu siapkan seluruh dokumen seperti Berita Acara Pemeriksaan, Hasil Uji Fungsi, Gambar As-Built Drawing, dan lainnya.

4. Pengajuan & Monitoring Proses

Kami ajukan permohonan SLF ke instansi terkait, pantau setiap tahapan, dan lakukan klarifikasi bila diperlukan.


Komitmen Kami

  • ✅ Proses transparan dan sesuai peraturan pemerintah
  • ✅ Tim profesional bersertifikat & berpengalaman
  • ✅ Legalitas terjamin dan tepat waktu
  • ✅ Biaya yang kompetitif & jelas di awal

Hubungi Kami

Jangan tunda lagi legalitas bangunan Anda.
Percayakan pengurusan SLF kepada tim profesional dan berpengalaman dari Axara Konsulindo.


📍 Lokasi : https://maps.app.goo.gl/e7YX95Fn7ao75Hj16

📱WhatsApp: https://wa.me/082115458415
📧 Email: cvaxarakonsulindo@gmail.com
📷 Instagram: https://www.instagram.com/axarakonsult/

axara_konsulindo
axara_konsulindo
Articles: 187