WhatsApp Chat Konsultasi Gratis

SLF dan PBG: Solusi Legalitas Bangunan Bersama Axara Konsulindo

Dalam dunia konstruksi modern, legalitas bangunan merupakan pondasi utama bagi keberlangsungan proyek dan kebermanfaatan bangunan jangka panjang. Axara Konsulindo, sebagai konsultan perizinan gedung yang berpengalaman dan terpercaya, hadir untuk membantu masyarakat, pengembang, dan pemilik properti dalam pengurusan dua dokumen krusial: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


Apa Itu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)?

PBG adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan atau renovasi gedung dilakukan. PBG menggantikan sistem IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang kini sudah tidak berlaku sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Tujuan PBG:

  • Menjamin tata bangunan sesuai rencana tata ruang wilayah.
  • Memastikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan.
  • Menjaga keindahan dan keselarasan lingkungan.

Siapa yang Wajib Mengurus PBG?

Semua pihak yang akan mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung – baik perorangan, pengembang, maupun instansi.


Apa Itu SLF (Sertifikat Laik Fungsi)?

SLF adalah dokumen yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah layak untuk digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli dan telah memenuhi persyaratan fungsi bangunan.

Kapan SLF Diperlukan?

  • Setelah bangunan selesai dibangun dan siap digunakan.
  • Untuk bangunan yang digunakan publik (perkantoran, apartemen, mall, rumah sakit, dll).
  • SLF harus diperbarui setiap 5 atau 10 tahun tergantung jenis bangunannya.

Manfaat Memiliki SLF:

  • Legalitas operasional bangunan.
  • Mendukung pengajuan perizinan lainnya (TDG, TDP, perpanjangan PKP, dsb).
  • Meningkatkan kepercayaan stakeholder (investor, tenant, dan publik).
  • Meminimalisir risiko hukum atau penutupan usaha akibat bangunan tidak laik.

Mengapa Pilih Axara Konsulindo?

Sebagai konsultan berpengalaman, Axara Konsulindo memberikan layanan terintegrasi dari awal hingga terbitnya dokumen perizinan. Kami memiliki tenaga ahli di bidang:

✅ Kajian Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF)
✅ Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
✅ Arsitektur dan Interior Design
✅ Rekayasa Teknik Sipil dan Struktur Bangunan
✅ Estimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB)
✅ Pengawasan Lapangan & Evaluasi Teknis


Langkah Mudah Bersama Axara Konsulindo:

  1. Konsultasi & Peninjauan Lokasi
  2. Pengumpulan Dokumen Teknis dan Administratif
  3. Kajian Teknis oleh Tim Ahli (Arsitek, Sipil, MEP)
  4. Proses Pengajuan ke Sistem OSS-RBA / Pemerintah Daerah
  5. Terbitnya Dokumen Resmi PBG & SLF

📞 Hubungi Kami

Axara Konsulindo
Konsultan Perizinan Terbaik & Terpercaya
📍 Lokasi : https://maps.app.goo.gl/e7YX95Fn7ao75Hj16

📱WhatsApp: https://wa.me/082115458415
📧 Email: cvaxarakonsulindo@gmail.com
📷 Instagram: axaraconsult

axara_konsulindo
axara_konsulindo
Articles: 187