WhatsApp Chat Konsultasi Gratis

CV AXARA KONSULINDO

JASA PENGURUSAN SLF

Kini pengurusan perizinan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) menjadi lebih mudahh dengan menggunakan jasa pengurusan SLF dari Axara Konsulindo dengan aman dan terpercaya.

CV Axara Konsulindo

KONSULTAN SLF TERPERCAYA

Apa itu SLF (Sertifikat Laik Fungsi)?

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah bukti tertulis berupa sertifikat yang menyatakan bahwa sebuah bangunan gedung telah memenuhi persyaratan teknis dan laik fungsi sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan SLF, Anda memastikan bahwa bangunan:

  • Aman digunakan (struktur, instalasi listrik, plumbing, penanggulangan kebakaran)

  • Nyaman dan sehat bagi penghuninya

  • Sesuai fungsi & rencana tata ruang

Penerbitan SLF diatur oleh Kementerian PUPR (Peraturan Menteri PUPR) sebagai wujud tanggung jawab pengembang dan pemilik bangunan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan publik.

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Persyaratan Pengurusan SLF

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Setrtivikat Kepemilikan Tanah/AJB
  2. Identitas pemohon (KTP), serta nomor telepon dan alamat email yang masih berlaku

  3. NIB (Tidak berlaku untuk rumah pribadi)

  4. Gambar Situasi / Gambar Ukur Tanah

  5. Gambar atau uraian Kontur Tanah dan Informasi hasil Penyelidikan Tanah (Sondir Test)

  6. KRK/KKPR

  7. Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (Jika Tanah Bukan Hak Milik Pribadi/PT) Tidak berlaku untuk rumah pribadi

  8. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah SIPPT/KKPR (Tidak berlaku untuk rumah pribadi)

  9. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, AMDAL Lalin, UKL/UPL, SPPL) Izin Lokasi (Tidak berlaku untuk rumah pribadi)

  10. Rekomendasi Peil Banjir (Tidak berlaku untuk rumah pribadi dan Apotek)

  11. Data Penyedia Jasa diserati data arsitek nerlisensi dan data tenaga ahli bersertifikat.

  12. Rekomendasi Teknis Pemanfaat Ruang Milik Jalan Akses Jalan Keluar Masuk ( PUPR-Bina Marga) Kab/Prov/Kementrian

  13. Saran Teknis Lalu Lintas (DISHUB) Kab/Prov/Kementrian

  14. Rekomendasi Teknis Pemadam Kebakaran (DAMKAR)

  15. Tanda Daftar Gudang (TDG) Disperindag ( Husus untuk usaha Gudang GAS)
  16. Izin kuota bagi Usaha Mini Market 

PERSYARATAN TEKNIS

  1. Gambar Tata Ruang Luar & Tata Ruang Dalam
  2. As Built Drawing ( Arsitektur, Struktur, MEP)

  3. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Item Arsitektural
  4. Perhitungan Teknis Struktur Bangunan Gedung
  5. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Item Struktural
  6. Perhitungan Teknis & Gambar Rencana Detail Sistem Sanitasi Plambing

Mengapa SLF Penting?

Legalitas dan Kepatuhan

Tanpa SLF, bangunan dapat dikenai sanksi administratif hingga denda.

Keamanan Pengguna

Meminimalkan risiko kecelakaan akibat kegagalan struktur atau instalasi.

Nilai Aset

Properti dengan SLF lengkap memiliki nilai jual/sewa lebih tinggi.

Reputasi & Kepercayaan

Meningkatkan citra pengembang dan keyakinan masyarakat pengguna.

Mengapa memilih axara?

Tim Profesional Berlisensi

Insinyur sipil, arsitek, MEP, dan Ahli Keselamatan Kebakaran bersertifikat.

Pengalaman Terbukti

Ratusan proyek sukses di sektor perumahan, komersial, dan industri.

Pendekatan One-Stop Service

Mulai audit, perbaikan, hingga penerbitan SLF, semua di-handle penuh.

Jaringan Luas dengan Regulators

Mempercepat proses pengajuan dan mengurangi potensi hambatan birokrasi.

Komunikasi Transapran

Laporan berkala dan konsultasi terbuka selama seluruh proses.

Layanan Purna Jual & Support

Memberikan layanan berkelanjutan setelah terbit Perizinan secara konsultasi keteknisan

DAPATKAN PENAWARAN HARGA TERBAIK DARI KAMI

Biaya jasa konsultasi SLF berbeda-beda sesuai wilayah dan karakteristik bangunan. Beberapa faktor yang memengaruhi penetapan tarif antara lain:

Semakin besar luas bangunan dan area yang akan dibangun, maka biaya perizinan dan prosedur yang dibutuhkan akan semakin kompleks. 

Keberagaman dan interaksi berbagai fungsi yang ada dalam sebuah bangunan. Fungsi-fungsi tersebut meliputi fungsi utama (seperti tempat tinggal, kerja, atau ibadah), fungsi pendukung (seperti ruang penyimpanan, fasilitas umum), dan fungsi khusus (seperti ruang lab, ruang auditorium). Kompleksitas ini dapat mempengaruhi desain, konstruksi, dan penggunaan bangunan.