Pernah merasa bingung atau kewalahan saat ingin mengurus izin bangunan seperti IMB, PBG, atau SLF? Tenang, Anda tidak sendirian. Banyak pemilik bangunan, pengembang perumahan, bahkan instansi swasta dan pemerintah yang sering kebingungan saat berhadapan dengan prosedur teknis perizinan yang rumit dan membingungkan.
Namun, kabar baiknya, sekarang Anda bisa mengurus izin bangunan secara resmi, cepat, dan aman dengan bantuan tim profesional dari Axara Konsulindo — konsultan tepercaya di bidang Perizinan dan Perencanaan Bangunan!
🏢 Apa Itu IMB, PBG, dan SLF?
Sebelum melangkah lebih jauh, yuk kita pahami dulu istilah-istilah penting ini:
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin yang dahulu digunakan sebagai dasar hukum pendirian bangunan. Namun kini, IMB telah digantikan oleh PBG.
- PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah sistem izin terbaru yang mengatur teknis dan fungsi bangunan sesuai standar keselamatan dan tata ruang.
- SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan Anda telah layak digunakan berdasarkan pemeriksaan teknis dan fungsi bangunan.
Jadi, IMB untuk bangunan lama, PBG untuk bangunan baru atau renovasi besar, dan SLF sebagai bukti bangunan aman untuk digunakan.
🔧 Layanan Lengkap dari Axara Konsulindo
Axara Konsulindo memberikan solusi end-to-end untuk semua kebutuhan perizinan bangunan Anda. Kami siap membantu mulai dari awal perencanaan hingga dokumen resmi terbit di sistem pemerintah (SIMBG).
💼 Layanan Kami Termasuk:
- ✅ Gambar Arsitektur & MEP (Mekanikal, Elektrikal, Plumbing)
- ✅ Gambar Struktur & Analisa Perhitungan
- ✅ SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Tenaga Ahli
- ✅ Kajian Kelayakan Fungsi Bangunan
- ✅ Pendampingan Teknis dan Survey Lapangan
- ✅ Upload Dokumen ke SIMBG
- ✅ Hingga Terbitnya SK PBG & SLF
Setiap proses ditangani oleh arsitek dan insinyur bersertifikat, sehingga Anda tidak perlu repot bolak-balik ke dinas atau takut gagal input SIMBG.
💰 Biaya Terjangkau, Layanan Profesional
Salah satu keunggulan kami adalah transparansi biaya dan efisiensi waktu. Dengan harga mulai dari Rp 180.000/m², Anda sudah mendapatkan layanan komprehensif dan terjamin resmi.
📌 Anda tidak perlu bayar mahal untuk pelayanan profesional.
📌 Tidak perlu bingung memahami sistem SIMBG, kami bantu sampai tuntas.
🎁 Promo Terbatas: Konsultasi Gratis Bulan Ini!
Khusus bulan ini, kami memberikan promo terbatas untuk pengurusan PBG & SLF.
💬 Dapatkan KONSULTASI GRATIS untuk mengecek status legal bangunan Anda, kebutuhan dokumen, dan estimasi waktu pengerjaan.
📲 Hubungi Kami Sekarang!
🔗 Website: www.slfpbgindonesia.com
📱 WhatsApp: 0821-1545-8415
🏢 Kantor: Permata Hijau Residence Blok B.50, Sukagalih – Garut
🔚 Penutup: Bangunan Legal, Hidup Lebih Tenang
Mengurus IMB, PBG, dan SLF bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga soal keamanan, kelayakan fungsi, dan nilai aset properti Anda. Jangan tunggu nanti, urus legalitas bangunan Anda sekarang juga — bersama Axara Konsulindo!
“Bangunan boleh tinggi, tapi harus legal dan aman. Bersama kami, bangunan Anda bukan hanya berdiri, tapi juga terlindungi secara hukum.”